Komisi VI Setujui Anggaran Kemenkop dan UKM
Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM menyetujui draf usulan RAPBN 2014 untuk Kemenkop dan UKM sebesar Rp 2.344.009.625.000 termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran Dekopin sebesar Rp 49 miliar.
Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, Rabu (12/6), berlangsung singkat dengan agenda tunggal pembahasan RKA K/L dan RKP tahun 2014. “Perlu kami tegaskan bahwa proses pembahasan ini sudah melalui tahap-tahap yang kita lakukan. Pendalaman dan pengkritisan sudah dilakukan dari yang pembahasan skala blue print dari anggaran 2014 sampai kita bicara hal-hal yang mikro,” kata Aria saat memimpin rapat.
Raker dengan Menkop dan UKM menjadi finalisasi seluruh pembahasan yang ada. Dua draf kesimpulan usulan RAPBN 2014 sudah diajukan dan disepakati bersama untuk selanjutnya diajukan keBadan Anggaran DPR. Draf pertama, Komisi VI DPR RI menerima usulan pagu indikatif Kemenkop dan UKM tahun anggaan 2014 sebesar Rp 1.295.009.625.000 termasuk di dalamnya pagu Dekopin sebesar Rp 21 miliar.
Draf kedua, Komisi VI menerima tambahan pagu indikatif Kemenkop dan UKM pada RAPBN tahun 2014 sebesar 990.485.000.000, sehingga total pagu indikatif anggaran Kemenkop dan UKM TA 2014 sebesar Rp 2.344.009.625.000 termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaranDekopin TA 2014 sebesar Rp 49 miliar.
Sementara itu, Menkop dan UKM Syarif Hassan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi VI atas disetujuinya usulan anggaran tersebut. “Dari lubuk hati yang dalam kami mengucapkan terima kasih,” katanya kepada Komisi VI. Semua aspirasi Kemenkop dan UKM, lanjutnya, sudah tertuangkan dalam hasil keputusan Komisi VI. (mh)/foto:iwan armanias/parle.